JAMBIONE.COM-Bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terhadap keputusan Partai Demokrat yang mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres dalam Pilpres 2024.
Ganjar menegaskan bahwa semua partai politik memiliki hak untuk menentukan dukungannya sendiri.
"Ya, semua partai boleh menentukan pilihannya," ujar Ganjar saat berbicara di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Senin (18/9).
Baca Juga: Debit Sungai Batanghari Surut Dibawah Normal, Kapal Mulai Sulit Melintas
Sebelumnya, Partai Demokrat sempat digadang-gadang akan mendukung Ganjar dan membentuk koalisi dengan PDIP.
Namun, pada hari sebelumnya, elite Partai Demokrat mengunjungi kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan secara resmi menyatakan dukungan mereka kepadanya.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, juga mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah memberikan dukungan kepada Prabowo sebagai bakal capres dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Masih Ingat Kasus Nenek Hafsah Vs PT RPSL? Begini Kelanjutan Kasusnya!
Pertemuan ini juga dihadiri oleh para ketua umum partai politik pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Acara pada hari ini adalah menerima secara resmi pernyataan dukungan dari Partai Demokrat untuk Pak Prabowo menjadi calon presiden RI di Pilpres 2024," kata Viva.
Viva juga mencatat bahwa SBY merasa nyaman dengan Prabowo, dan Partai Demokrat telah memberikan dukungan kepada Prabowo sejak Pilpres 2019.
Terkait dengan dukungan tersebut, Viva mengungkapkan bahwa belum ada pembicaraan rinci mengenai syarat calon wakil presiden (cawapres).
Baca Juga: DPRD Provinsi Jambi, Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023
Namun, ia menyambut baik tambahan dukungan dari Partai Demokrat.
Artikel Terkait
Antisipasi Karhutla, 500 Sumur Bor Disebar
DPRD Provinsi Jambi, Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023
Masih Ingat Kasus Nenek Hafsah Vs PT RPSL? Begini Kelanjutan Kasusnya!
Debit Sungai Batanghari Surut Dibawah Normal, Kapal Mulai Sulit Melintas