• Kamis, 21 September 2023

Peringatan Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024: KSP Sarankan Perubahan Regulasi

- Minggu, 17 September 2023 | 13:10 WIB
Sticker tolak politik uang. (Khusnizar)
Sticker tolak politik uang. (Khusnizar)

JAMBIONE.COM- Potensi terjadinya praktik politik uang dalam pemilihan umum tahun 2024 masih dinilai sangat tinggi. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, dalam acara penutupan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Serentak di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/9).

Menurut Jaleswari, biaya yang tinggi akibat mahar politik yang diperlukan sejak awal pencalonan dan juga budaya yang permisif terhadap politik uang merupakan sebagian kecil penyebab sulitnya memutus mata rantai praktik ini.

Sebagai anggota tim pengarah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas Pk), Jaleswari mengusulkan tiga pendekatan untuk mencegah politik uang secara komprehensif. Pertama, tingkat kebijakan, dengan meningkatkan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran partai politik dan mendukung operasional partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan dan rekrutmen politik. Salah satu caranya adalah dengan melakukan perubahan regulasi, seperti revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 tahun 2018 untuk jangka pendek, dan/atau revisi Undang-Undang Partai Politik (Parpol) untuk jangka menengah.

"Perubahan dalam regulasi yang relevan terus didorong oleh Stranas PK bersama KPK untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pembiayaan partai politik," kata Jaleswari.

Selanjutnya, dari sisi penegakan hukum, Jaleswari menyoroti perlunya sanksi administratif dan hukum bagi pelaku politik uang untuk memberikan efek jera. Fungsi pengawasan yang lebih ditekankan menjadi tanggung jawab Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan lembaga penegak hukum.

Pendekatan ketiga adalah melalui sosialisasi dan advokasi yang masif mengenai pencegahan politik uang di tingkat akar rumput. Jaleswari mengatakan bahwa secara peraturan, Bawaslu memiliki peraturan yang baik, tetapi berbagai tantangan besar muncul dalam praktiknya.

"Diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk mengungkap praktik politik uang sehingga cita-cita partisipasi masyarakat dalam demokrasi yang transparan dan adil dapat terwujud," tambahnya.

Kepala Satgas Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Dian Rahmawati, juga menyampaikan bahwa KPK telah menginisiasi program kampanye "Hajar Serangan Fajar" untuk meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat tentang dampak buruk dari politik uang.

"Masyarakat diharapkan berani menolak uang politik, tidak memilih calon yang terlibat dalam praktik ini, dan melaporkan pelakunya," tutupnya.

Editor: Khusnizar

Sumber: jawapos.com

Tags

Terkini

Anies-Cak Imin, PKB Jambi Puji PKS

Selasa, 19 September 2023 | 11:25 WIB

Ganjar Tanggapi Dukungan Demokrat untuk Prabowo

Senin, 18 September 2023 | 19:22 WIB

Demokrat Dukung Prabowo: SBY Siap Turun Gunung

Senin, 18 September 2023 | 19:02 WIB
X