JAMBIONE.COM, JAMBI- Setelah penetapan calon terpilih dilakukan, KPU langsung akan mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetapan ke DPRD Provinsi Jambi siang ini.
"Kami hari ini akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021) usai pleno penetapan calon Gubernur terpilih Pilgub Jambi 2020.
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD.(fey)