JAMBIONE.COM-Rektor UIN Jambi, Prof Dr H Su’aidi MA PhD, telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang juga dijadikan sebagai kunjungan pimpinan ke salah satu posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Kunjungan ini berlangsung di Desa Pulau Raman, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Posko 4, yang diikuti oleh 16 mahasiswa, terdiri dari 5 laki-laki dan 11 perempuan.
Rektor didampingi oleh Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) LPPM UIN, Dr Irmawati Sagala MSi, Dosen Pembimbing Lapangan Bayu Kurniawan MSi, Zul Kariman MSc, dan staf LP2M lainnya.
Baca Juga: Pengumuman CASN Tahun 2023 Ditunda, Rini: Berlaku Secara Nasional
Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya di kediaman Pak Idrus, yang juga digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi mahasiswi selama KKN berlangsung di Pulau Raman.
Selama kunjungannya, Prof Su’aidi mengucapkan terima kasih kepada Desa Pulau Raman yang telah menerima dengan baik mahasiswa UIN Jambi untuk melaksanakan KKN di desa tersebut.
Rektor juga mendengarkan program-program yang telah dilakukan dan yang sedang berlangsung oleh peserta KKN Posko 4 di Desa Pulau Raman.
Baca Juga: Debit Sungai Batanghari Surut Dibawah Normal, Kapal Mulai Sulit Melintas
Prof. Su’aidi mengungkapkan kegembiraannya atas laporan mengenai program-program seperti penanggulangan stunting, identifikasi pernikahan usia dini, dan pendampingan untuk sertifikat Halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pulau Raman.
Selain itu, produk-produk UMKM yang telah mendapatkan pendampingan untuk sertifikat Halal, antara lain, Keripik Gadung, Kemunag, Stick Kates, Opak Pisang, Kerupuk Ikan Lambak, dan produk usaha lainnya.
Rektor juga menyatakan kebanggaannya terhadap mahasiswa KKN di Posko 4 dan memberikan apresiasi kepada pembimbing lapangan yang terus memberikan bimbingan dan arahan kepada peserta KKN di posko ini. (*)
Artikel Terkait
Debit Sungai Batanghari Surut Dibawah Normal, Kapal Mulai Sulit Melintas
Kembali Terjadi Karhutla di Muaro Jambi, Lahan Seluas 6 Hektar Terbakar
Pengumuman CASN Tahun 2023 Ditunda, Rini: Berlaku Secara Nasional