JAMBIONE.COM, MENDALO - Universitas Jambi lakukan rapat terkait Permendikbudristek No 53 tahun 2023 dalam menyusun langkah strategis Universitas untuk meningkatkan kinerja, transformasi standar nasional, dan akreditasi Universitas Jambi, kegiatan berlangsung di Ruang Senat Gedung Rektorat lantai III Universitas Jambi Mendalo pada (13/9/23).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Rektor UNJA Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., 4 wakil Rektor dilingkungan UNJA, Ketua LP3M UNJA, Dr. Ir. Hj. Sunarti, S.P., M.P., IPU, serta undanga lainnya.
Rapat ini dibuka oleh Prof. Dr. Drs. Kamid, M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik sebagai pengantar acara, dan dilanjutkan penjelasan maksud dan tujuan rapat oleh Rektor UNJA Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. mengenai langkah Universitas Jambi untuk meningkatkan kinerja, transformasi standar nasional, dan akreditasi Universitas Jambi.
Baca Juga: UNJA SAD Care for Health: Inisiatif Menuju Kesejahteraan Komunitas Suku Anak Dalam
Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. Rektor Universitas Jambi menyampaikan kepada jajaran tinggi agar lebih meningkatkan kinerja kerja, bekerja sama mendapatkan aset dan lebih cepat melakukan proses pergerakan untuk meningkatkan akreditasi.
“Tujuan kita ini adalah bergabung meningkatkan potensi, pendidikan vokasi, sehingga kita mendapatkan aset yang diperlukan Universitas Jambi. Tahun 2024 itu kita wajib untuk penguatan Laboratorium, jadi kepada jajaran tinggi jika ada yang kurang, sampaikan kepada kami dalam mengawal implementasi akreditasi Internasional,” ujar Rektor.
Ketua LP3M, Dr. Ir. Hj. Sunarti, S.P., M.P., IPU juga menyampaikan respon LP3M terhadap permendikbudristek no. 53/2023 tersebut.
Baca Juga: Sendratasik UNJA Mendunia, Tampil di Asia Tri Akita Shensu Park Art Festival di Jepang
“Berkaitan dengan hal itu, kami melakukan peninjauan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Jambi, membangun sinergisitas antara Pusat Penjaminan Mutu Universitas (PPM), Unit Jaminan Mutu Fakultas (UJMF)dan Gugus Jaminan Mutu (GJM Jurusan) melalui perumusan tugas pokok PPM, UJMF dan GJM, memperkuat peran SPMI dalam akreditasi nasional dan akreditasi internasional, pemetaan Akreditasi program studi di lingkungan Universitas Jambi, serta penyusunan pedoman bentuk tugas akhir mahasiswa,” tutupnya. (*)
Artikel Terkait
UNJA dan Polda Jambi Gelar Konser Anti Radikalisme, Ini Jadwalnya
Bidik Hattrick PPK ORMAWA, UNJA Beri Pembekalan ke 525 Mahasiswa ORMAWA dan Pro-IDe
Anggun dan Megah, Ini Progres Pembangunan 9 Gedung Baru UNJA
Empat Profesor UNJA Mendaftarkan Diri sebagai Calon Rektor Periode 2024-2028