JAMBIONE.COM- Gubernur Jambi Al Haris membeberkan semua masalah yang terkait dengan batu bara di Jambi kepada KPK. Setidaknya ada tujuh masalah krusial batu bara yang menjadi polemik di Jambi dipaparkan Gubernur Jambi Al Haris kepada KPK.
Masalah maslah tersebut disampaikannya kepada KPK dalam diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan Batubara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023).
Diskusi itu dihadiri Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin.
Baca Juga: Dukung Warga Pulau Rempang, Masyarakat Melayu Jambi Gelar Aksi Solidaritas di Tugu Keris Siginjai
Diawal paparannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batu bara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton. Terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton.
"Ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik. Dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan. Terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara," ucap Gubernur Al Haris.
Al Haris lalu menjelaskan kondisi aktual maslah angkutan batu bara di Jambi.
Baca Juga: BMKG: Musim Hujan 2023 Akan Terlambat, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Banjir dan Tanah Longsor
Pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer.
Ke dua, ruas paling rawan macet. Yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer Sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian.
Ke tiga, Jumlah angkutan batu bara yang beroperasi 12.123 unit. Jumlah ini melebihi kapasitas jalan. Ke empat, jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile.
Ke lima, kapasitas masing-masing TUKS menampung batu bara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batu bara.
Ke enam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batu bara. Namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat.
Ke tujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton. Gubernur Al Haris memaparkan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%. Hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan.
Artikel Terkait
Investigasi UFO NASA: Mengungkap Misteri di Luar Angkasa
Kamu Nanya, Kapan Musim Hujan Tiba? BMKG Malah Jawab Begini!
BMKG: Musim Hujan 2023 Akan Terlambat, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Banjir dan Tanah Longsor
Bocah 10 Tahun Ditangkap Polisi Terlibat dalam Perampokan Toko Jam Tangan Mewah, Begini Kronologisnya!
Dukung Warga Pulau Rempang, Masyarakat Melayu Jambi Gelar Aksi Solidaritas di Tugu Keris Siginjai
7 Nama Desa Unik di Kabupaten Batanghari, Nomor 1 Paling Unik!
Unit Jibom SatBrimob Polda Jambi Ledakkan Granat Manggis yang Ditemukan Warga, Begini Kronologinya
PKS, NasDem, dan PKB Bersatu Dukung Anies-Cak Imin, Koalisi Perubahan Makin Solid dan Kuat
Menteri Agama Yaqut Klarifikasi Guyonan Terkait 'Pilih Amin Bidah'
PKS Tanpa Syarat Dukung Anies-Cak Imin untuk Pilpres 2024