• Rabu, 27 September 2023

Tenggat Pengosongan Pulau Rempang 28 September, Menteri Bahlil Pakai Strategi Ini

- Selasa, 19 September 2023 | 10:56 WIB
Menteri Bahlil Lahadila
Menteri Bahlil Lahadila

JAMBIONE.COM - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa tenggat waktu pengosongan
Pulau Rempang pada tanggal 28 September 2023 telah ditetapkan sejak awal.
Meskipun tanggal tersebut semakin mendekat, Bahlil lebih menekankan
pentingnya komunikasi yang baik daripada fokus pada tanggal pasti.

"Dalam pandangan saya, bukan masalah tanggal, meskipun itu telah ditentukan
sejak awal. Yang terpenting adalah bagaimana kita berkomunikasi," kata Bahlil,
Senin, 18 September 2023.

Baca Juga: Warga Pulau Rempang Berjuang untuk Hak Mereka dalam Menghadapi Konflik Rempang Eco-City

Bahlil menjelaskan bahwa investasi yang akan masuk ke Pulau Rempang merupakan
Foreign Direct Investment (FDI), yaitu penanaman modal langsung dari pihak
asing. Dia juga menggarisbawahi bahwa banyak negara bersaing untuk menarik
investasi FDI ini baik dari dalam negeri maupun luar negeri guna menciptakan
lapangan pekerjaan baru.

Bahlil menyebutkan bahwa nilai investasi yang diharapkan akan masuk ke Pulau
Rempang mencapai lebih dari Rp300 triliun. Bahkan, pada tahap awal, nilai
investasi yang telah dikonfirmasi mencapai Rp175 triliun.

Baca Juga: Dukung Warga Pulau Rempang, Masyarakat Melayu Jambi Gelar Aksi Solidaritas di Tugu Keris Siginjai

Namun, Bahlil menganggap bahwa komunikasi yang efektif dan manusiawi lebih
penting daripada hanya mencapai target investasi di Pulau Rempang. Dia meyakini
bahwa investasi ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan
masyarakat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Bahlil juga menegaskan bahwa Pulau Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru
bagi Indonesia dan akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,
terutama melalui penciptaan lapangan pekerjaan yang baru.

"Dengan investasi ini, kami yakin akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pendapatan masyarakat juga akan
meningkat," tegasnya. (*)

Editor: Indrawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Revisi UU ASN, DPR RI Bahas Ini soal PPPK

Rabu, 27 September 2023 | 10:44 WIB

Kemenkeu RI Buka Seleksi PPPK 2023, Ini Formasinya

Rabu, 27 September 2023 | 07:40 WIB

Warga Amankan 3 Oknum Wartawan karena Liputan Ini

Minggu, 24 September 2023 | 03:24 WIB
X