JAMBIONE.COM - Bupati Maluku Tenggara yang masih aktif, M. Thaher Hanubun (65), telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena dituduh melakukan pem3rk05aan terhadap seorang gadis berusia 21 tahun.
Korban adalah seorang pekerja di Kafe Aghnia yang dimiliki oleh pelaku, yang terletak di Ambon. Tempat tinggal pelaku juga terhubung dengan kafe tersebut.
Pelaku diduga melakukan pemerkosaan dengan modus operandi menyuruh korban untuk mengantar minuman ke dalam kamar, lalu melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: Ketahuan Mau Perkosa Istri Orang, Pria di Jambi Selatan ini Diamankan Polisi, Begini Kronologinya
Tindakan kekerasan seksual ini terjadi antara bulan April hingga Agustus 2023. Meskipun pelaku berusaha untuk mengulangi perbuatannya, korban menolak, yang akhirnya mengakibatkan pemecatan korban dari pekerjaannya.
Korban melaporkan kasus ini kepada Polda Maluku pada tanggal 1 September. Menurut pendamping korban, Othe Patty Laisina dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, korban mengalami depresi dan bahkan mencoba bunuh diri sebagai dampak dari peristiwa tersebut.
Namun, pada tanggal 5 September, laporan tersebut dicabut oleh keluarga korban. Pendamping mendapatkan informasi bahwa korban telah dinikahi secara paksa secara siri oleh pelaku dengan mahar sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga: Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Warga Kumpeh Divonis 19 Tahun Penjara
Polda Maluku menyatakan akan terus memproses kasus ini, mengingat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melarang penyelesaian kasus kekerasan seksual di luar pengadilan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus ini. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan mendesak Kemendagri untuk campur tangan dalam kasus ini, sehingga kepolisian dapat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Baca Juga: Perampok Ancam Perkosa Anak Toke Sembako
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati telah mengecam perilaku Bupati Maluku Tenggara ini. Ia juga mendorong para perempuan penyintas kekerasan untuk berani melapor. (*)
Artikel Terkait
4 Fakta Sekuriti Coba Perkosa Dokter Muda Berakhir Ditangkap Polisi
Keji! Pria Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun
Ayah Perkosa Anak Tiri dan Ponakan
Istri Mengetahui Herry Wirawan Perkosa Santriwati
Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Warga Kumpeh Divonis 19 Tahun Penjara