• Rabu, 27 September 2023

Kementerian Ini Minta TOEFL sebagai Syarat Seleksi CPNS 2023, Ini Skor Minimalnya

- Minggu, 17 September 2023 | 06:13 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIONE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023.

Sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan jumlah formasi yang tersedia untuk seleksi CPNS 2023, meskipun masih ada beberapa kementerian yang belum merilis formasi resminya.

Dalam persiapan pendaftaran CPNS 2023, para calon harus memperhatikan persyaratan dan dokumen penting yang perlu disiapkan.

Baca Juga: Persiapkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Baca Persyaratan Wajib Tambahan dari Kementerian PANRB Ini

Salah satu dokumen wajib yang harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran adalah Sertifikat TOEFL.

Skor TOEFL menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar yang ingin mendaftar di beberapa kementerian atau instansi pemerintah tertentu.

Saat ini, terdapat 13 kementerian yang mengharuskan calon CPNS untuk melampirkan skor TOEFL dalam berkas pendaftarannya.

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini Ketentuan Pas Foto untuk Pendaftaran CPNS 2023, Foto Tahun Lalu Apa Bisa Digunakan?

Meskipun persyaratan TOEFL menjadi salah satu komponen penting dalam pendaftaran CPNS 2023, penting untuk dicatat bahwa setiap kementerian atau instansi pemerintah dapat memiliki persyaratan tambahan yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, calon pendaftar harus memeriksa dengan cermat persyaratan yang berlaku untuk kementerian atau instansi yang menjadi tujuan mereka.

Seiring dengan berbagai persiapan, para calon CPNS diharapkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan memiliki dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Dibuka, Berikut Kriteria Pelamar untuk Umum maupun Kebutuhan Khusus

Persiapan yang matang akan meningkatkan peluang mereka untuk berhasil dalam seleksi CPNS 2023 dan menjadi bagian dari layanan publik di berbagai instansi pemerintah.


Berikut daftar Kementerian atau Instansi pemerintah yang mensyaratkan TOEFL sebagai dokumen wajib beserta skor minimalnya:
1. Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Minimal TOEFL 450
2. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo): Minimal TOEFL 450
3. Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BKN): Minimal TOEFL 450

Halaman:

Editor: Indrawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Revisi UU ASN, DPR RI Bahas Ini soal PPPK

Rabu, 27 September 2023 | 10:44 WIB

Kemenkeu RI Buka Seleksi PPPK 2023, Ini Formasinya

Rabu, 27 September 2023 | 07:40 WIB

Warga Amankan 3 Oknum Wartawan karena Liputan Ini

Minggu, 24 September 2023 | 03:24 WIB
X