• Rabu, 27 September 2023

Megawati dan Mantan Presiden Filipina Gloria Arroyo Bertemu, Bahas Topik Apa?

- Jumat, 15 September 2023 | 21:17 WIB
 Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo. (FOTO: JawaPos.com)
Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo. (FOTO: JawaPos.com)

JAMBIONE.COM-Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menerima kunjungan dari mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah isu penghapusan hukuman mati.

Megawati mengungkapkan bahwa ia mengenal baik Gloria Macapagal Arroyo, karena keduanya pernah memimpin negara mereka masing-masing pada awal tahun 2000-an, dengan Megawati sebagai Presiden Indonesia dan Gloria sebagai Presiden Filipina.

Baca Juga: Sengaja Bakar Bakar Lahan, Ayah dan Anak Diamankan Polisi, Ini Lokasi dan Luas yang Terbakar
Kedua mantan pemimpin ini juga terlibat dalam International Commission Against Death Penalty (ICDP), yang bertujuan menghapus hukuman mati di berbagai negara.

Megawati menekankan bahwa Indonesia, dengan prinsip-prinsip Pancasila, sangat menghargai hak hidup manusia. Oleh karena itu, Indonesia mendukung ide-ide yang mempromosikan hak asasi manusia dan penghapusan hukuman mati.

Namun, Megawati juga mengakui bahwa di lapangan, terdapat beberapa tindakan kejahatan yang sangat serius dan bertentangan dengan hak asasi manusia.

Baca Juga: Wawako Jambi Resmikan Pos UKK Kapal Sanggat

Seperti kasus narkotika, perdagangan manusia (human trafficking), serta tindakan kejahatan sosial seperti pembunuhan keluarga. Dalam hal ini, perlu ada pertimbangan yang cermat dalam mengambil keputusan.

Megawati menjelaskan bahwa aturan hukum dalam sebuah negara harus mempertimbangkan kasus-kasus luar biasa tersebut.

Baca Juga: BKD Muaro Jambi Usulkan PPPK Termasuk Operator Sekolah, Ini Formasinya

"Bahwa isu penghapusan hukuman mati harus disesuaikan dengan konteks perundang-undangan dan situasi lapangan yang sesungguhnya," katanya.

Pertemuan antara Megawati dan Gloria Macapagal Arroyo merupakan bagian dari upaya untuk membahas isu-isu hak asasi manusia dan perundang-undangan terkait hukuman mati, serta untuk mendiskusikan kerja sama internasional dalam hal ini. (*)

Editor: Khotib Syarbini

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Revisi UU ASN, DPR RI Bahas Ini soal PPPK

Rabu, 27 September 2023 | 10:44 WIB

Kemenkeu RI Buka Seleksi PPPK 2023, Ini Formasinya

Rabu, 27 September 2023 | 07:40 WIB

Warga Amankan 3 Oknum Wartawan karena Liputan Ini

Minggu, 24 September 2023 | 03:24 WIB
X