• Kamis, 21 September 2023

Warga Talang Gulo Akhirnya Buka Blokade Jalan, Truk Batu Bara Bisa Jalan lagi, Ini Isi Kesepakatannya

- Selasa, 19 September 2023 | 15:57 WIB
Perwakilan Pemprov Jambi, KPK-Pemerintah, para ketua RT dan warga Talang Gulo foto bersama setelah membuat kesepakatan dan perdamainan
Perwakilan Pemprov Jambi, KPK-Pemerintah, para ketua RT dan warga Talang Gulo foto bersama setelah membuat kesepakatan dan perdamainan

JAMBIONE.COM- Warga Talang Gulo akhirnya membuka blokade jalan yang mereka lakukan sejak beberapa hari lalu yang melarang truk angkutan batu bara lewat. Pemblokiran jalan itu dilakukan warga karena terjadi kecelakaan lalulintas, truk batu bara menabrak pengedara motor warga setempat hingga tewas.

 Blokir jalan itu dibuka warga Senin malam (18/9/2023) setelah ada kesepakatan dan perdamaian antara keluarga korban dan pihak pemilik mobil, yang difasilitasi oleh lembaga adat. Ribuan truk angkutan batu bara yang hampir empat hari terjabab di jalanan akhirnya bisa jalan lagi.

Untuk menyelesaikan masalah ini Gubernur Al Haris mengirimkan Asisten 1 Setda Provinsi Jambi Arif Munandar bersama Kepala Badan Kesbangpol Apani Saharudin dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jhon Eka Poah untuk menjadi perwakilan dalam penyelesaian pemblokiran jalan di Talang Gulo.

Baca Juga: Imbas Pemblokiran Jalan, Ribuan Truk Batu Bara Terjebak di Jalan, ATJ Bagi Bagi Nasi Bungkus ke Sopir

 Arif mengatakan, sejak Senin (18/9) pihaknya menjadi perwakilan Gubernur Jambi sudah berada di Kantor Talang Gulo. Kemudian kembali melakukan rapat bersama warga sampai malam, sehingga menghasilkan beberapa point kesepakatan.

Ribuan truk angkutan batu bara yang sebelumnya terjebak di jalan akibat blokade yang dilakukan warga Talang Gulo akhirnya bisa jalan lagi Senin malam (18/9/2023)

"Alhamdulillah tadi malam sekitar pukul 22.00 Wib, sudah terjadi perdamaian antara keluarga korban dan pihak pemilik mobil, yang difasilitasi oleh lembaga adat. Dan Pemprov diminta menyaksikan, termasuk ada Camat, lalu selesai jalan pun di buka," kata Mantan Kadissosdukcapil tersebut, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Laka Lantas Truk Batu Bara Picu Warga Blokir Jalan, KPK-Pemerintah Lakukan Mediasi, Ini Tuntutan Warga

 Arif menceritakan dalam proses perdamaian, perwakilan Pemprov Jambi diminta menyaksikan atau sebagai penengah, sekaligus mendengar apa yang menjadi aspirasi warga terkait dengan persoalan angkutan batu bara.

 "Mereka meminta pak Gubenur, mereka ingin menyampaikan aspirasi mereka, supaya ada penyelesaian antara pihak keluarga korban dan pihak perusahan. Kedua tegakkan Perda, kemudian meminta truk truk yang melanggar itu di sanksi, juga jam operasional mereka meminta pukul 21.00 Wib," ungkapnya.

 Warga juga meminta agar truk batu bara yang parkir menggunakan bahu jalan cukup di satu bahu jalan saja. Jangan sampai kedua dua bahu jalan karena menganggu aktivitas masyarakat yang berlalu lalang. "Mereka juga minta truk truk batu bara juga harus tertib lah," jelasnya.

Baca Juga: Polres Muaro Jambi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Segini Bukti yang Diamankan

Sementara itu, Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK-Pemerintah) yang juga ikut andil dalam mediasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut memfasilitasi mediasi antara masyarakat Talang gulo, keluarga korban dengan sopir. KPK-Pemerintah juga mengucapkan terima kasih Kapada Masyarakat Talang Gulo sehingga Kegiatan Hauling Batu bara bisa jalan lagi.

Sebagaima sebelumnya beberapa kali mediasi yang di lakukan Asaba, ATJ dan BPAB yang tergabung dengan KPK Perintah dengan masyarakat dan keluarga korban. Pemblokiran jalan di lakukan warga karena tidak adanya kata sepakat. Saat mediasi yang dilakukan sebelumnya oleh ATJ, Asaba, dan para Ketua RT, warga minta sopir pelaku penabrakan untuk dihadirkan.

Namun setelah berkoordinasi dengan Lantas, maka atas pertimbangan sopir tidak bisa di hadirkan dalam mediasi sebelumnya. Karena tak bisa di hadirkan pelaku penabrakan maka warga setempat mau melakukan mediasi ulang tetapi harus ada perwakilan pemerintah provinsi dan Kota Jambi.

Halaman:

Editor: Paisal Kumar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PPPK Kota Jambi, 20 Persen Dibuka untuk Umum

Kamis, 21 September 2023 | 09:36 WIB

Sinergi Dengan TNI, PTPN VI Bangun MCK dan Sumur Bor

Kamis, 21 September 2023 | 09:16 WIB

Peduli Warga, Mengenal Unit Usaha Rimbo Dua, PTPN VI

Rabu, 20 September 2023 | 20:35 WIB

22,62 Persen Jalan Status Provinsi di Jambi Rusak

Selasa, 19 September 2023 | 09:18 WIB
X