• Kamis, 21 September 2023

Tiga Anggota Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Jambi Ternyata kakak Beradik, Ini Penjelasan Kapolres

- Selasa, 19 September 2023 | 15:26 WIB
Polres Muaro Jambi meringkus pengedar narkoba jaringan Lapas Jambi. Tiga tersangka ternyata kakak beradik
Polres Muaro Jambi meringkus pengedar narkoba jaringan Lapas Jambi. Tiga tersangka ternyata kakak beradik

 JAMBIONE.COM- Kompolotan sindikat pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dibongkar Polres Muaro Jambi ternyata masih satu keluarga. Tiga dari lima pengedar yang diamankan Satusan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi merupakan kakak beradik. Satu diantaranya perempuan.

 Ketiga tersanga itu yakni Herinaldi alias Heri, Mahudin alias Udin, dan Marsito kakak perempuan mereka. Sementara dua pelaku yang direhabilitasi adalah M Nasir dan Ariandi. ‘’

Mereka diamankan karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu jaringan Lapas Jambi,’’ kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha ketika jumpa pers di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Polres Muaro Jambi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Segini Bukti yang Diamankan

 Menurut AKBP Muharram, sebenarnya jumlah yang diamankan sebanyak lima orang. Namun, tiga orang yang ditetapkan sebagai terngka. Mereka merupakan satu keluarga, kakak beradik. Dua orang lagi diketahui hanya pengguna dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

 Bersama tersangka, menurut AKBP Muharram, pihaknya juga menyita barang bukti Sabu seberat 644,5 gram atau lebih dari setengah kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Desa Kasang Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dan di Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

‘’ Barang bukti itu milik ketiga tersangka. Selain pemilik, ketiganya juga menjadi pengedar dan kurir dari barang haram tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga: Masih Membara, Kebakaran di Pemayungan Belum Bisa di Padamkan

Menurut AKBO Muharram, para pelaku merupakan pemain lama dan telah sering keluar masuk penjara dengan perkara yang sama. Pelaku merupakan jaringan Lapas Jambi. Namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.(ari)

Editor: Paisal Kumar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X