JAMBIONE.COM- Kompolotan sindikat pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dibongkar Polres Muaro Jambi ternyata masih satu keluarga. Tiga dari lima pengedar yang diamankan Satusan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi merupakan kakak beradik. Satu diantaranya perempuan.
Ketiga tersanga itu yakni Herinaldi alias Heri, Mahudin alias Udin, dan Marsito kakak perempuan mereka. Sementara dua pelaku yang direhabilitasi adalah M Nasir dan Ariandi. ‘’
Mereka diamankan karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu jaringan Lapas Jambi,’’ kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha ketika jumpa pers di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Polres Muaro Jambi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Segini Bukti yang Diamankan
Menurut AKBP Muharram, sebenarnya jumlah yang diamankan sebanyak lima orang. Namun, tiga orang yang ditetapkan sebagai terngka. Mereka merupakan satu keluarga, kakak beradik. Dua orang lagi diketahui hanya pengguna dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Bersama tersangka, menurut AKBP Muharram, pihaknya juga menyita barang bukti Sabu seberat 644,5 gram atau lebih dari setengah kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Desa Kasang Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dan di Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
‘’ Barang bukti itu milik ketiga tersangka. Selain pemilik, ketiganya juga menjadi pengedar dan kurir dari barang haram tersebut,’’ jelasnya.
Baca Juga: Masih Membara, Kebakaran di Pemayungan Belum Bisa di Padamkan
Menurut AKBO Muharram, para pelaku merupakan pemain lama dan telah sering keluar masuk penjara dengan perkara yang sama. Pelaku merupakan jaringan Lapas Jambi. Namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.(ari)
Artikel Terkait
UPT Bahasa UNJA Gelar Workshop Wirausaha, Ajak Mahasiswa Kreatif Jadi Youtuber Dan Tiktoker
Jumlah PNS di Pemprov Jambi, Banyak Laki-laki atau Perempuan?
Perubahan Juknis Penerimaan PPPK 2023 di Kota Jambi: Kuota Khusus Disabilitas Ditetapkan Sebesar 2 Persen
Ihsan Yunus Panen Raya Bersama Warga, Produksinya 4,8 Ton Perhektare
Belajar Kepemimpinan dari Sepak Bola
Polres Muaro Jambi Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Segini Bukti yang Diamankan
Masih Membara, Kebakaran di Pemayungan Belum Bisa di Padamkan
Wajib Menangkan AMIN, PKS Jambi Segera Silaturahmi Dengan Partai Koalisi
Terus Bertambah Hotspot Di September Meningkat Ratusan Titik di Kabupaten Tebo