JAMBIONE.COM - Satuan Resnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil membongkar jaringan komplotan sindikat pengedar narkoba kelas kakap di wilayah Muaro Jambi. Barang bukti yang disita pun lumayan banyak, lebih dari setengah kilogram.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha didampingi Wakapolres Kompol Steven mengatakan, dan ada lima tersangka yang berhasil diamankan. Para pelaku merupakan pemain lama sudah sudah sering keluar masuk penjara karena perkara yang sama.
Menurut AKBP Muharram, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan pengedar narkoba lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi. Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.
Baca Juga: Ihsan Yunus Panen Raya Bersama Warga, Produksinya 4,8 Ton Perhektare
"Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 644,5 gram atau lebih dari setengah kilogram,"kata Kapolres dalam press rilis, Selasa (19/9/2023).
AKBP Muharram mengatakan, pelaku yang diamankan berjumlah lima orang. Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang. Sebab dua orang lainnya hanya sebagai pembeli. Keduanya dilakukan rehabilitasi," pungkasnya. (ari)
Baca Juga: Jumlah PNS di Pemprov Jambi, Banyak Laki-laki atau Perempuan?
Artikel Terkait
Mulai Kehabisan Pembalap Muda, VR46 Lakukan Ini
Besaran Upah Minimum di Provinsi Jambi Sepuluh Tahun Terakhir, Ini Datanya!
Welcoming Ceremony Mahasiswa Internasional UNJA Batch 3
UPT Bahasa UNJA Gelar Workshop Wirausaha, Ajak Mahasiswa Kreatif Jadi Youtuber Dan Tiktoker
Jumlah PNS di Pemprov Jambi, Banyak Laki-laki atau Perempuan?
Perubahan Juknis Penerimaan PPPK 2023 di Kota Jambi: Kuota Khusus Disabilitas Ditetapkan Sebesar 2 Persen
Ihsan Yunus Panen Raya Bersama Warga, Produksinya 4,8 Ton Perhektare
Belajar Kepemimpinan dari Sepak Bola