• Kamis, 21 September 2023

Ketahuan Mau Perkosa Istri Orang, Pria di Jambi Selatan ini Diamankan Polisi, Begini Kronologinya

- Minggu, 17 September 2023 | 09:29 WIB
Pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan Tim Macan Polsek Jamji Selatan, Kota Jambi
Pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan Tim Macan Polsek Jamji Selatan, Kota Jambi

JAMBIONE.COM - Tim Macan Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi meringkus pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita beralamat jalan Kopral Ud Saring RT 13 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban merupakan istri seseorang.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, pelaku berinisial TB (33) berstatus menikah sudah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan

" Pelaku TB ini berusaha memperkosa SR (45) yang merupakan istri orang di kediamannya," katanya, Sabtu malam (16/9/2023).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Daerah-Daerah Masih Terselimuti Asap dari Siang hingga Malam

 AKP Suwondo menjelaskan kronologis kejadian. Pada hari Kamis, 14 September 2023 sekitar pukul 02.00 Wib, korban  sedang berada di rumah. Dia kmenyadari ada seorang laki laki masuk ke kamarnya.

Selanjutnya, pelaku yang membawa senjata tajam naik ke kasur dan menikam korban. Tikaman tersebut mengenai tangan kanan korban. Kemudian korban berteriak dan pelaku langsung berlari.

Namun pelaku meninggalkan identitas beserta baju dan celana. "Atas kejadian  tersebut, korban melapor ke Mapolsek Jambi Selatan, " jelasnya.

Baca Juga: Ancaman Besar Politik Uang Menjelang Pemilu 2024, KSP Mendorong Perubahan Regulasi

Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Polsek Jambi Selatan melakukan pengejaran. Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga menjelaskan, berdasarkan laporan yang dibuat korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Tim macan Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi pelaku sedang di tempat kerjanya di belakangan Bandara.

Kemudian Tim Macan Polsek Jambi Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan lansung datang dan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Formasi Guru dan Nakes jadi Prioritas, Catat Tanggalnya

 Bersama pelaku juga disita barang bukti  1  buah baju kaos lengan panjang berwarna merah, 1 lembar celana jeans panjang, 1  buah  pisau, dan 1 buah dompet berisi identitas pelaku.  "Pelaku kita kenakan pasal Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana terkait Percobaan pemerkosaan atau penganiayaan,"katanya.(syh)

Editor: Paisal Kumar

Tags

Terkini

X