JAMBIONE.COM- Tim Satresnarkoba Polres Sarolangun menangkap seorang bakal calon anggota legsilatif (Bacaleg) PDIP yang diduga sebagai pengguna Narkotika. Bacaleg yang diketahui bernama Debi Kurniawan itu diamankan di rumahnya di kawasan RT 07 Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Rabu kemarin (13/9/2023).
Baca Juga: Terungkap Biaya Listrik Lampu Penerangan Jalan di Kota Jambi, Angkanya Fantastis!
Kasatnarkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry saat dikonfirmasi melalui via telepon Whatsapp membenarkan penangkapan oknum bacaleg tersebut. "Benar, informasinya Caleg PDIP. Kita amankan kemarin di rumahnya. Saat ini sudah kita sedang dalami," katanya Kamis, (14/9/2023).
Baca Juga: Polda Bongkar Korupsi di Pelindo Jambi, Segini Kerugian dan Ini Nama Para Tersangkanya
AKP Suhendry menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini. "Sementara ini terduga adalah pengguna. Sedang kita proses lebih lanjut pengumpulan barang bukti dan segera kita lakukan gelar perkara," pungkasnya.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Partai PDIP terkait bacalegnya yang ditangkap di Sarolangun karena diduga menggunakan narkoba. (*)
Artikel Terkait
Mengejutkan! Jumlah Kendaraan di Kota Jambi ternyata Lebih banyak dari Jumlah Penduduk, Berapa sih Jumlahnya?
Ini Syarat Khusus Dari PJ Tebo Jika Ingin Jadi Kepala Sekolah
Kades Ditahan Kejaksaan, Sekdes Jadi Pejabat Sementara
KPK Kebut Pemberkasan Rahima Cs, Ada Potensi Tersangka Baru Kasus ‘ Uang Ketok Palu’?
Polda Bongkar Korupsi di Pelindo Jambi, Segini Kerugian dan Ini Nama Para Tersangkanya
Terungkap Biaya Listrik Lampu Penerangan Jalan di Kota Jambi, Angkanya Fantastis!