• Rabu, 27 September 2023

Sering Nonton film Porno, Pemuda ini Enam Anak Perempuan

- Jumat, 3 April 2020 | 22:23 WIB

 

Jambione.com–Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur. Ada enam anak perempuan yang sudah menjadi korban.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan seperti dilansir dari Antara pada Jumat (3/4) menjelaskan, tersangka bernama Imam, 22, warga Bojonegoro yang mengontrak di wilayah Telukjambe Timur, Karawang. Kepada petugas tersangka mengaku, melakukan perbuatan cabul terhadap keenam anak korban dengan cara memegang, meraba, dan mengelus alat vital korban.

”Hal tak senonoh itu dilakukan korban untuk mencari sensasi dan dijadikan fantasi saat tersangka hendak tidur,” terang Bimantoro pada Jumat (3/4).

Biasanya, lanjut dia, tersangka mengiming-imingi korban dengan memberi jajan atau mengajak bermain. Kasatreskrim mengatakan, sebenarnya tersangka merupakan penduduk baru di Karawang. Dia datang ke Karawang untuk ikut kerja dengan temannya berjualan ayam penyet.

”Diduga tersangka sering menonton film porno, sehingga melakukan tindak yang tidak senonoh sesampainya di Karawang,” ujar Bimantoro.

Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang dan terancam pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.(*/sumber:jawapos.com)

 

Editor: Administrator

Terkini

SIM Mati Tak Bawa STNK Truk Pembawa Pupuk Ditilang

Rabu, 27 September 2023 | 15:43 WIB

Lagi Bacaleg PDIP Diamankan Polisi, Ini Masalahnya

Sabtu, 23 September 2023 | 20:39 WIB
X