• Kamis, 21 September 2023

Besaran Upah Minimum di Provinsi Jambi Sepuluh Tahun Terakhir, Ini Datanya!

- Selasa, 19 September 2023 | 12:41 WIB
Upah Minimum Provinsi (UMP) dari tahun 2014 hingga 2023 alami peningkatan signifikan.  (Foto : Idxchannel.com)
Upah Minimum Provinsi (UMP) dari tahun 2014 hingga 2023 alami peningkatan signifikan. (Foto : Idxchannel.com)

JAMBIONE.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi dari tahun 2014 hingga 2023 menunjukkan angka yang naik.

Besaran UMP adalah salah satu indikator penting yang menggambarkan perkembangan ekonomi dan kondisi ketenagakerjaan di provinsi ini.

Selama hampur 10 tahun, terjadi kenaikan UMP sebesar Rp. 1.440.803. 

Baca Juga: Perbandingan Jumlah Kendaraan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun Tahun 2022, Kabupaten mana Paling Banyak?

Berikut adalah besaran UMP di Provinsi Jambi dari tahun ke tahun dilansir dari data Provinsi Jambi dalam Angka 2023:

2014: UMP sebesar Rp1.502.230

2015: UMP sebesar Rp1.710.000

2016: UMP sebesar Rp1.906.650

2017: UMP sebesar Rp2.063.948

Baca Juga: Enam Wakil Menteri Pertahanan Ukraina Dipecat Setelah Skandal Korupsi, Rusia Terus Serang di Timur

2018: UMP sebesar Rp2.243.718

2019: UMP sebesar Rp2.423.889

2020: UMP sebesar Rp2.630.162

2021: UMP sebesar Rp2.630.162

Baca Juga: Antam Kehilangan Kilauan Emas: Mahkamah Agung Putuskan Bayar Rp1,1 Triliun kepada Budi Said

Halaman:

Editor: Ali Ahmadi

Sumber: Provinsi Jambi dalam Angka 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Baterai Hyundai-LG di Karawang Beroperasi 2024

Sabtu, 16 September 2023 | 20:10 WIB
X