JAMBIONE.COM-Pemanfaatan solusi digital terus berkembang sebagai tren yang penting dalam dunia bisnis modern.
Oleh karena itu, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Group telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta pada awal pekan ini.
Langkah ini merupakan salah satu contoh sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi pemerintah.
Baca Juga: Gubernur Al Haris Beberkan 7 Masalah Batu Bara di Jambi kepada KPK, Ini Tanggapan Wakil Pimpinan KPK
Nota kesepahaman yang ditandatangani ini melibatkan pemanfaatan produk dan layanan yang ditawarkan oleh Peruri.
Penandatanganan ini melibatkan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Selanjutnya, perjanjian kerja sama dilakukan antara PT Peruri Digital Security (PDS), anak perusahaan Peruri, dengan DJKN terkait dengan pemanfaatan layanan solusi digital.
Baca Juga: Survei Terbaru Elektabilitas Capres 2024: Ganjar, Anies, dan Prabowo
Tanda tangan perjanjian ini ditempati oleh Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar, dan Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto.
Kerja sama ini bertujuan mendukung upaya transformasi digital DJKN guna meningkatkan efektivitas layanan publik melalui solusi digital yang disediakan oleh Peruri.
Beberapa layanan yang akan diimplementasikan termasuk penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai, serta Digital ID untuk otentikasi dan verifikasi dokumen elektronik di dunia digital.
Baca Juga: 7 Nama Desa Unik di Kabupaten Batanghari, Nomor 1 Paling Unik!
Peruri saat ini sudah menawarkan berbagai layanan solusi digital, seperti Peruri Sign, Peruri Code, dan Peruri Trust.
Selain itu, Peruri juga telah menerima tugas tambahan dari pemerintah pada tahun 2021 untuk memproduksi dan mendistribusikan e-meterai.
Artikel Terkait
BMKG: Musim Hujan 2023 Akan Terlambat, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Banjir dan Tanah Longsor
Bocah 10 Tahun Ditangkap Polisi Terlibat dalam Perampokan Toko Jam Tangan Mewah, Begini Kronologisnya!
Gubernur Al Haris Beberkan 7 Masalah Batu Bara di Jambi kepada KPK, Ini Tanggapan Wakil Pimpinan KPK