JAMBIONE.COM, TEBO- Selasa (19/09/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Gelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-3 tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, tentang, penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap pengesahan rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tentang APBD-P tahun anggaran 2023.
Kemudian 4 Rancangan Perda (Ranperda) Kabupaten Tebo Tahun 2023, Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ranperda (Bapomperda) Mustaharudin.
"Kami harapkan Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda, agar dapat digunakan dan bermanfaat bagi Kabupaten Tebo," katanya saat menyampaikan laporan Bapomperda.
Pandangan Akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua II Syamsu Rizal mewakili 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo.
Adapun perda yang di bahas pertama Perda Tentang Kelengkapan Perangkat Daerah, Kemudian Perda pajak dan retribusi, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Perda Penanganan Pencegahan Bahaya Karhutla.
Baca Juga: Segini Total Hotspot di Kabupaten Tebo Selama Karhutla Tejadi
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, didampingi Wakil Ketua I Aivandri AB, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo Syamsu Rizal dan dihadiri langsung oleh Penjabat PJ Bupati Tebo H. Aspan.
PJ Bupati Tebo H Aspan, mengatakan dengan disahkannya Perda APBD-P, dan Perda lainya, mengucapkan terimakasih kepada DPRD kabupaten karena dapat bekerja sama menyelesaikan tahap demi tahapan.
Kemudian, Dari 4 Perda dan akan disesuaikan dan dilaksanakan dalam Penjabaran APBD, dan RPJMD Kabupaten Tebo akan bekerjasama dengan universitas Gajah Mada.
Baca Juga: Masih Membara, Kebakaran di Pemayungan Belum Bisa di Padamkan
"Kaminakan mengirim sumberdaya dari OPD yang dimekarkan, sumberdaya yang berpotensi,"
Untuk diketahui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo kali ini, dihadiri 28 orang anggota DPRD Kabupaten Tebo dari 35 total Anggota DPRD Kabupaten Tebo.(uri)