JAMBIONE.COM, TEBO – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), terus meluas dan pihak kepolisian turun untuk lakukan penyelidikan, Senin (18/09/2023).
Aparat Penegak Hukum (Gakum) dari Kepolisian Resor (Polres) Tebo masih melakukan proses penyelidikan penyebab terjadinya Karhutla di wilayah konsesi pelestarian lingkungan tersebut.

Kebakaran di wilayah Kecamatan Sumay tersebut, Tim penyidik belum bisa memastikan jumlah luas lahan yang terbakar.
Kata, Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Wayan Arta Ariawan, kini tim satgas Karhutla Kabupaten Tebo, masih melakukan proses pendinginan.
“Kini proses lidik penyebab kebakaran, untuk luasnya masih menunggu pendinginan sekarang belum bisa dipastikan,” katanya.
Kata dia, memasuki puncak musim kemarau ini, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Hal ini untuk mengingat keseimbangan alam akan terganggu dan dan rusak, kerusakan alam ini mengakibatkan bencana.
“Jika masyarakat tidak ikut peduli dengan lingkungan bahkan merusak alam. Kami dari Polres Tebo tidak segan segan untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Baca Juga: Arsenal Berhasil Mengakhiri Kutukan di Goodison Park dengan Kemenangan Tipis atas Everton
Diketahui, sepekan terakhir ini kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tebo kembali terjadi di wilayah PT ABT Desa Pemayungan Kecamatan Sumay, begitupun lahan kebakaran wilayah lainnya. (uri)