JAMBIONE.COM, TEBO - Minggu (17/09/2023) sekitar pukul 10.00 wib. Jalan Telanaipura, diblokir Warga RT 22 dan RT 23 desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Pemblokiran jalan ini. Menurut Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Hendra yang turut ikut aksi tersebut dikarenakan adanya pemindahan proyek pengaspalan jalan.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Jogging Favorit Warga Jambi: Nikmati Keindahan Alam Sambil Berolahraga
Kata dia, yang seharusnya proyek pengaspalan dilakukan di kawasan RT 22 dan RT 23 atau menyambung Aspal yang lama yang berada didepan Simpang jalan Medan
Namun kata Ketua RT ini, proyek pengaspalan tersebut dipindahkan ke RT 27 atau pengaspalan dipindahkan ke ujung Jalan Telanaipura dan saat ini sudah dimulai tahap pembersihan jalan.
Baca Juga: Soal Pelantikan Perangkat Desa Sungai Rambai, Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo Bilang Begini
Padahal, pemasangan patok titik nol dimulainya proyek pengaspalan tersebut sudah dipasang didepan Simpang jalan Medan atau dipenghujung Aspal yang lama.
"Kami tetap memblokir jalan Telanaipura sampai pada proyek pengaspalan dikembalikan lagi ke RT 22 atau nyambung Aspal yang lama," ujar Ketua RT Hendra disela - sela pemblokiran jalan bersama warga lainnya. (uri)
Baca Juga: Hai..!! Warga Tebo, Sudah Tau Luas Daerah Kalian, Yuk Simak Kecamatan Mana Paling Luas..?