• Rabu, 27 September 2023

Miris! 2 Tahun Personil TRC BPBD Kerinci Tak Terima Honor, Ini Penjelasan Kalak BPBD

- Rabu, 13 September 2023 | 16:02 WIB
Personil Tim Redaksi Cepat (TRC) BPBD Kerinci mengikuti apel siaga. Kini mereka mengeluh karena sudah dua tahun tidak terima honor
Personil Tim Redaksi Cepat (TRC) BPBD Kerinci mengikuti apel siaga. Kini mereka mengeluh karena sudah dua tahun tidak terima honor

JAMBIONE.COM - Puluhan personil Tim Redaksi Cepat (TRC) di BPBD Kerinci, mengeluhkan tidak diperhatikan kesejahteraannya. Sudah hampir 2 tahun mereka tidak menerima honor dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci. 

Padahal, TRC di BPBD Kerinci menjadi garda terdepan jika terjadi bencana alam. Seperti bencana Banjir, Longsor dan Kebakaran hutan. Namun, mereka tidak pernah menerima honor lagi sejak 2 tahun terakhir.

 "Ya, kami dituntut selalu turun ke lapangan setiap ada bencana. Tapi kami tidak pernah dibayar honornya. Kami bertaruh nyawa, seperti longsor di Kayu Aro dulu rumah dan ada warga yang tertimbun longsor,"ungkap salah seorang anggot TRC Kerinci yang minta identitasnya tidak ditulis.

 Dia berharap kepada Pemkab Kerinci dapat menganggarkan honor personil TRC yang sudah 2 tahun tidak dapat gaji atau honor dari BPBD Kerinci. "Alasanya tidak bisa dibayar, karena jadi temuan BPK. Itu informasi yang kami dapat,"sebutnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kerinci, Dedi Andrizal saat dikonfirmasi membenarkan tidak honor petugas TRC Kerinci tidak dibayar. Menurut dia, Honor TRC tidak dibayarkan lagi sejak dirinya belum menjabat Kalak BPBD.

"Ya, sudah 2 tahun tidak dibayar. Kita sudah mengusulkan, tetapi tidak setujui bagian anggaran. Tapi, tahun ini sudah kita naikan nota Dinas ke Pak Bupati Kerinci. Di Kerinci ada 70 orang personil TRC yang tidak menerima honor,"jelasnya.

Lalu apa alasan tidak bisa dibayar? Menurut Dedi, karena terbentur dengan aturan. Sebab tenaga Honorer tidak bisa dibayar. Jika bayar jadi temuan BPK RI. Padahal di daerah lain personil TRC tetap dibayar honornya.

"Alasannya jadi Temuan BPK RI. Kalau di Provinsi Jambi hanya kita Kerinci yang tidak bisa dibayar. Sedangkan di daerah lain bisa. Termasuk Sat Pol PP, itu Honorer juga kenapa bisa dibayar. Sebelum tahun 2021 personil TRC honornya Rp 400 ribu per bulan,"katanya.

Dia menjelaskan, karena tidak ada honor, petugas TRC di BPBD Kerinci malas masuk kantor dan turun setiap ada bencana alam. "Kita sulit untuk memerintahkan mereka turun, karena mereka tidak ada dana SPPD nya, begitu juga honornya,"pungkasnya.(sau)

 

Editor: Paisal Kumar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sepekan Segini Jumlah Peserta Daftar PPPK Kabupaten Tebo

Selasa, 26 September 2023 | 19:13 WIB
X